Berdasarkan pengalaman pribadi dan hasil obrolan baik forum maupun milis.. ini summary-ku:
1. Jangka waktu kontrak
Jika kita memilih mengkontrak sambil cari2 rumah maka yang terbaik adalah memilih rumah kontrak yand dibayar perbulan. Jadi kapanpun kita mendapatkan rumah baru dengan tenang kita dapat meninggalkan rumah kontrakan tersebut. Namun, jika kita memang tidak buru2 karena masih harus menabung untuk biaya DP dan lainnya, ada baiknya kita memilih rumah yang dikontrakkan tahunan. Biasanya makin lama kita mengontrak makin murah biaya sewanya.
2. Fasilitas
sebagai rumah kontrakan, lebih enak mengontrak dirumah yang fully furnished sehingga kita tidak perlu report untuk melengkapinya dengan barang2 dan memungkinkan untuk mengalokasi uang tabungan untuk rumah baru dan tidak dipusingkan dengan memindahkan barang2 ke rumah baru. Apabila kita mendapatkan rumah kosong, belilah furniture dan perlengkapan rumah lainnya yang berukuran sedang (tidak besar atau kecil) dan bertema netral. sehingga tetap dapat kita pergunakan ketika rumah idaman telah 'ditemukan'.
3. Lokasi
Lokasi terbaik dapat dilihat dari berbagai sudut: dekat dengan kantor, dekat dengan rumah orang tua (apabila masih harus mengurus orang tua), kondisi lingkungan sekitar. Banyak orang lebih memilih lokasi terdekat menuju kantor istri. Bila terpaksa memilih rumah yang sedikit jauh dari kantor, pastikan lokasi rumah tersebut mudah dijangkau baik dengan kendaraan pribadi maupun transportasi umum. Pastikan juga biaya transportasi yang harus ditanggung agar tidak mengganggu alokasi tabungan untuk membeli rumah 'idaman'.
4. Surat Perjanjian Kontrak Rumah
Meskipun si pemilik rumah tidak meminta surat perjanjian, tetap saja perlu dibuat untuk membuat kedua belah pihak nyaman kedepannya. Terutama apabila mengontrak dengan jangka waktu aga' panjang lebih dari 6 bulan.
5. Aturan Main
Jika kita mengontrak disebuah paviliun, pastikan dulu aturan mainnya terutama mengenai pembayaran listrik, air dan lainnya. Sebaiknya minta si pemilik untuk membuatkan meteran terpisah sehingga tidak menimbulkan sesuati hal yang tidak diinginkan kemudian hari.
6. Bergaul
Ketika rumah sudah siap untuk dihuni, segera kunjungi RT/RW setempat, kenalkan diri dengan membawa surat2 identitas diri seperti KK & KTP. Tanyakan juga dengna tata tertib lingkungan setempat seperti setoran kebersihan, keamanan dan lainnya.
No comments:
Post a Comment